Apakah Cabut Gigi Dapat Merusak Saraf Mata?
Pencabutan gigi adalah salah satu Tindakan kedokteran gigi yang disarankan saat gigi tersebut tidak bisa lagi dipertahankan untuk dilakukan perawatan. Gigi yang sudah mati atau sisa akar sebaiknya dicabut untuk menghindari infeksi yang lebih parah dan dilakukan perawatan gigi tiruan.
Banyak beredar kepercayaan di Indonesia bahwa cabut gigi dapat menyebabkan kebutaan, apakah itu benar?
Nyatanya, belum ada kejadian dimana pencabutan gigi atas menyebabkan kebutaan. Hal ini karena jaringan saraf antara gigi dan mata tidak terhubung atau terpisah dengan komponen lain yang ada di tulang tengkorak manusia.
Kepala manusia memang mempunyai 12 cabang saraf kranial yang memiliki fungsi masing-masing. Saraf organ gigi yaitu saraf trigeminal dan saraf organ mata yaitu saraf optik. Pada saraf trigeminal terdapat cabang saraf gigi dan saraf mata, namun apabila ada kerusakan pada salah satu cabang saraf gigi tidak akan berpengaruh ke cabang saraf mata walaupun induk saraf nya (saraf trigeminal) sama.
Hal yang harus diperhatikan yaitu bila kondisi gigi yang sudah parah tidak dicabut sehingga infeksi pada gigi menyebabkan pembengkakan (abses gigi) dan meluas hingga menyebabkan gangguan pada mata.
Maka perlu diketahui bahwa indikasi gigi yang bisa dicabut dilihat dari segi klinisnya melalui pemeriksaan oleh dokter gigi sehingga proses pencabutan dan pasca pencabutannya akan aman untuk pasien.